Artikel
MUSDES DTKS DESA KARANGANYAR
Musawarah Desa atau yang sering di sebut Dengan MUSDES yang di adakan atau di selenggarakan oleh BPD dan di fasilitasi oleh Pemdes yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati hal hal yang bersifat strategis untuk Desa,
Desa Karanganyar pada hari Senin tanggal 30 Desember 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Karanganyar berkesempatan menyelenggarakan Musdes Terkait dengan DTKS
susuna acara MUSDES DTKS
- Pembukaan
- Menyayikan lagu Indonesia Raya
- Pembacaan Doa
- Sambutan Oleh Bpk Kepala Desa Karanganyar
- Paparan materi Oleh Dinsos PPPA Kab . Banjarnegara Bpk Dedi
- Musawarah terkait data DTKS yang di pimpin oleh Ketua BPD
- Penyepakatan dan penandatanganan Berita Acara Musdes DTKS
- Penutup
dalam Musdes DTKS itu banyak di sampaikan oleh narasumber dari Dinsos PPA Kab . Banjarnegara terkait data warga masyarakat yang dapat masuk kriteria DTKS dan Tidak masuk Kriteria Dtks, yang menjadi acuan bagi Peserta musdes untuk dapat menyaring warga masyarakat yang berhak di ajukan dan yang tidak dapat di ajukan
kesepakatan yang di capai dalam musyawarah desa tersebut untuk warga masyarakat desa karanganyar yang di ajukan / di usulkan masuk DTKS dan Warga masyarakat yang di pandang sudah mampu / tidak lagi layak masuk DTKS adalah :
1. yang di usulkan masuk DTKS Non bansos adalah : 135 Warga
2. yang di usulkan sudah tiudak layak DTKS adalah : 18 Warga
MUSDES DTKS DESA KARANGANYAR

